HUMAS POLRES SULA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula kembali melaksanakan pemeriksaan rutin kapal penumpang sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya minuman keras (miras) ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan terhadap KM Permata Oby yang tiba dari Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, dan bersandar di Pelabuhan Laut Regional Sanana. Dari hasil pemeriksaan, personel berhasil menemukan dan mengamankan 48 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas menggunakan botol bekas air mineral ukuran 600 ml.
Miras tersebut sengaja disembunyikan dengan modus disamarkan dan dicampur bersama barang-barang titipan di dek kapal agar keberadaannya tidak mudah diketahui. Penemuan ini kembali menunjukkan ketelitian personel Sat Polairud dalam mengantisipasi dan membongkar upaya penyelundupan minuman keras melalui jalur laut.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M. Reza Iskandar, menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara konsisten, khususnya melalui jalur transportasi laut.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap upaya penyelundupan dan peredaran minuman keras. Namun, langkah ini bukan semata-mata soal penindakan, melainkan bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan Kepulauan Sula tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah ini dari peredaran miras yang dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan tindak pidana,” tegas AKP M. Reza Iskandar.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang menggunakan jalur transportasi laut agar tidak mencoba membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
“Kami mengingatkan kepada siapa pun yang masih mencoba membawa atau mengedarkan miras melalui jalur laut agar menghentikan kegiatan tersebut. Kepolisian akan terus hadir melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional. Di sisi lain, kami berharap masyarakat menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran atau penyelundupan miras,” pungkasnya.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan guna mencegah masuknya minuman keras serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.



