Jaga Sula – Tim Siber Miras Polres Kepulauan Sula Amankan 164 Botol Cap Tikus di KM Cantika Lestari

HUMAS POLRES SULA – Tim Siber Miras Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan unggulan Patroli dan Razia Sopi di Pelabuhan Regional Sanana, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Jalip Hi. Saleh tersebut menyasar kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Regional Sanana sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 09.20 WIT, personel melakukan pemeriksaan di KM Cantika Lestari, meliputi bagian dapur, lambung kanan, hingga ruang mesin kapal. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 164 botol ukuran 600 ml, yang dikemas dalam tujuh karton.

Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan oleh personel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut diketahui berkaitan dengan dua orang ABK KM Cantika Lestari, masing-masing berinisial A (38) dan B (35).

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, menegaskan bahwa Tim Siber Miras Polres Kepulauan Sula akan terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran minuman keras yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah Kepulauan Sula. Setiap temuan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus diperkuat, terutama pada jalur pelabuhan dan transportasi laut yang menjadi salah satu pintu masuk peredaran miras,” tegas IPTU Jarwadi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIT, personel melanjutkan pemeriksaan di KM Permata Obi, khususnya pada bagian lambung kiri dan kanan kapal. Dari hasil pemeriksaan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sekitar pukul 11.30 WIT, seluruh personel kembali ke Mako Polres Kepulauan Sula dan barang bukti sebanyak 164 botol cap tikus diamankan di Ruang Tipiring untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Polres Kepulauan Sula mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *