Polsek Obi Selatan Gelar Patroli Intensif Guna Cegah Peredaran Minuman Keras dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Obi Selatan, Polres Halmahera Selatan, menggelar kegiatan patroli dan razia preventif yang menyasar potensi peredaran serta konsumsi minuman keras (miras). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (19/6).

Patroli dipimpin oleh Ipda Samsudin Upara, S.H., di Dusun II, Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, yang berdasarkan informasi masyarakat kerap dijadikan lokasi konsumsi miras jenis tradisional.

Berdasarkan laporan warga, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penindakan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi minuman keras jenis cap tikus, serta satu buah ceret plastik berkapasitas 1,5 liter yang turut diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap.

Sebagai bentuk tindakan tegas namun humanis, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas. Selain itu, personel kepolisian juga memberikan imbauan serta peringatan keras kepada warga, khususnya para pemuda setempat, agar menghentikan kebiasaan mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras. Hal ini mengingat dampak negatifnya yang sangat berpotensi memicu gangguan ketertiban, tindak kriminalitas, dan konflik sosial.

Kapolres Halmahera Selatan, melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pendekatan preemtif dan preventif yang dijalankan Polri dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

“Kami dari Polres Halmahera Selatan dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin yang bersifat pencegahan. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi minuman keras dan segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasi Humas.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 19 Juni 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *