Jaga Sula – Satlantas Polres Sula Tertibkan Kendaraan dengan Modifikasi Tak Sesuai Ketentuan

HUMAS POLRES SULA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan roda empat jenis pick-up maupun kendaraan lainnya yang menggunakan modifikasi tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bandar Udara Emalamo Sanana, wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, dengan menyasar kendaraan yang menggunakan perangkat tambahan berupa sistem suara atau pengeras suara yang tidak standar, serta kendaraan yang mengalami modifikasi dan tidak memenuhi persyaratan teknis.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pengaturan serta pemeriksaan kendaraan secara selektif. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta penggunaan perangkat tambahan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban pengguna jalan.

Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan kendaraan yang menggunakan sistem suara tidak standar berupa spiker kolom. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terhadap temuan tersebut, personel Satlantas memberikan teguran lisan, penyuluhan hukum, serta arahan kepada para pengendara agar melepas perangkat yang tidak sesuai dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik serta persyaratan teknis yang berlaku.

Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Habsi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

«“Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Kami mengedepankan edukasi serta teguran sebagai langkah awal agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Ipda A.R. Taufik.»

Personel Satlantas juga mengingatkan para pengendara agar tidak kembali melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, menimbulkan kebisingan, maupun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Kepulauan Sula akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan edukasi secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pengguna jalan yang tertib, disiplin, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *