HUMAS POLRES SULA– Memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara serta kondisi lingkungan yang lebih kering, Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maupun kebakaran permukiman.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko terjadinya bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian harta benda.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang.
Menurut AKBP Handres, peran aktif dan kepedulian masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah maupun semak belukar tanpa pengawasan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan penggunaan kompor, tabung gas, dan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar AKBP Handres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, Polsek terdekat, atau melalui Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Pelaporan secara cepat akan memudahkan petugas melakukan penanganan sejak dini sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan.
AKBP Handres menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, mengancam keselamatan jiwa, serta berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Mari kita jadikan budaya peduli lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan keselamatan, kita dapat menjaga Kepulauan Sula tetap aman, hijau, dan terhindar dari bencana kebakaran selama musim kemarau,” tegasnya.
Dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siap memberikan pelayanan secara cepat, mudah, dan responsif.



