HUMAS POLRES SULA – Personel Pamapta SPKT Polres Kepulauan Sula bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan masuk pekarangan rumah tanpa izin di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (15/7/2026).
Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial Facebook , personel Pamapta yang di pimpin langsung Pamapta III SPKT Polres Kepulauan Sula IPDA Muliawan Makruf S.H segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan di SPKT Polres Kepulauan Sula.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIT di Desa Waibau. Kedua terduga yang merupakan pasangan suami istri (F.L) Dan (F.E) mengaku keluar dari tempat tinggal mereka untuk mencari makanan karena salah satu di antaranya sedang dalam kondisi lapar. Saat mencari makanan, keduanya memasuki pekarangan sebuah rumah yang pintu belakangnya dalam keadaan terbuka. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah sehingga keduanya diamankan warga sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat proses pengamanan, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang ditemukan pada salah seorang terduga untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan di SPKT Polres Kepulauan Sula, dilakukan mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan. Berdasarkan hasil musyawarah, pihak pelapor (S.B) memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K. mengapresiasi respons cepat personel SPKT dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk laporan yang beredar melalui media sosial.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi solusi dalam setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan maupun informasi dari masyarakat sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.




