HUMAS POLRES SULA – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Mangoli Timur, Polres Kepulauan Sula melaksanakan pemasangan baliho imbauan pencegahan Karhutla di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mangoli Timur bersama personel Polsek serta melibatkan warga masyarakat setempat. Pemasangan baliho dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Baliho dipasang di lokasi yang strategis, tepatnya di persimpangan Jalan Desa Waitina, sehingga mudah dilihat oleh masyarakat yang melintas. Melalui media tersebut, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang rawan terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M Soumena S.H mengatakan bahwa pemasangan baliho merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar semakin peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran. Kepedulian kita bersama merupakan kunci untuk menjaga Kabupaten Kepulauan Sula tetap aman, hijau, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,”

Kapolsek Mangoli Timur IPTU Ibrahim Yusup menambahkan bahwa pemasangan baliho merupakan salah satu langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain sebagai media informasi, baliho tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas ekonomi, maupun keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula berharap terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, dan bebas dari Karhutla.
Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun, serta bersama-sama menjaga Kabupaten Kepulauan Sula tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.



