HUMAS POLRES SULA– Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak dini, Polres Kepulauan Sula melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) melaksanakan pemasangan baliho imbauan pencegahan Karhutla di ruas jalan menuju arah utara, tepat di depan Objek Vital Nasional Pertamina Kepulauan Sula, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem berupa musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Baliho dipasang di lokasi yang strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengguna jalan dari kedua arah, sehingga pesan-pesan pencegahan dapat tersampaikan secara efektif.
Melalui pemasangan baliho tersebut, Polres Kepulauan Sula mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang rawan kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Sula mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, edukasi melalui pemasangan baliho di lokasi-lokasi strategis menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.

Mari tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, karena sekecil apa pun kelalaian dapat menimbulkan dampak yang besar. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait agar dapat segera ditangani,”
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Kepulauan Sula akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat guna meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Selain menjadi media informasi, baliho tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat, hingga ancaman terhadap aktivitas sosial dan perekonomian.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang aman, lestari, dan bebas dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).




