HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Selasa (11/8/2026).
Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral dalam upaya mencegah serta menanggulangi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau.
Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia. Kegiatan diikuti personel TNI Kodim 1510/Sula, Brimob Kompi 1 Yon C Sanana, Polres Kepulauan Sula, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan serta unsur SAR Sanana.
Dalam amanat Kapolda Maluku Utara yang dibacakan pimpinan apel, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan wujud kesiapsiagaan dan komitmen bersama untuk menghadapi potensi Karhutla. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup personel, tetapi juga sarana dan prasarana serta kemampuan koordinasi dalam menghadapi kondisi darurat.
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Berdasarkan prediksi cuaca, wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni–Juli 2026 dan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus–September 2026, sehingga kewaspadaan terhadap potensi Karhutla perlu ditingkatkan.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Pencegahan harus menjadi langkah utama melalui patroli, deteksi dini, edukasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah dan seluruh pihak sangat penting agar Karhutla dapat dicegah dan ditangani secara cepat serta tepat,” tegas Kapolres.
Polres Kepulauan Sula juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya untuk kepentingan pembukaan lahan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan apel dilengkapi dengan pemeriksaan kesiapan personel, sarana dan kendaraan pendukung penanggulangan Karhutla. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat eksternal serta patroli gabungan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah rawan.
Melalui kesiapan personel, sarana dan prasarana serta sinergi lintas sektoral, Polres Kepulauan Sula berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




