Jaga Sula – Kapolres Kepulauan Sula Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan TA 2026

HUMAS POLRES SULA – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si., Ketua DPRD Kepulauan Sula H. Ahkam Gajali, S.Ag., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta para tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi nyata, perkembangan kebijakan, serta kebutuhan prioritas yang muncul hingga pertengahan tahun 2026. Penyusunan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Berdasarkan penyampaian dalam rapat, pendapatan daerah dalam Ranperda APBD Perubahan TA 2026 direncanakan sebesar Rp660,14 miliar, meningkat sekitar Rp20,84 miliar atau 3,26 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp639,29 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp704,53 miliar, meningkat Rp47,74 miliar atau 7,72 persen dari APBD awal sebesar Rp656,78 miliar. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dari sisi pembiayaan, terdapat defisit sebesar Rp44,38 miliar yang direncanakan ditutup melalui sisa pembiayaan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi semester pertama serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Dalam sambutan Bupati Kepulauan Sula yang disampaikan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masukan dan penyempurnaan dari DPRD selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kehadiran Polri merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan berlangsung.

“Polres Kepulauan Sula akan terus mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan lembaga legislatif dengan memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif, sehingga seluruh agenda daerah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kapolres.

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan TA 2026 berakhir dalam keadaan aman, lancar dan tertib.

Polres Kepulauan Sula terus mengedepankan kehadiran Polri yang humanis, profesional dan responsif dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *