HUMAS POLRES SULA – Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula melalui personel Pospol KP3 melaksanakan Program Unggulan Patroli Wansosa yang dirangkaikan dengan pengamanan kedatangan kapal penumpang serta razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Regional Kelas III Sanana, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan diawali dengan pengamanan kedatangan KM Cantika 99 dari Ambon dan KM Permata Obi dari Ternate guna memastikan proses debarkasi penumpang berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Selanjutnya, personel Pospol KP3 melaksanakan razia dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu karton berisi 24 botol minuman keras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml di ruang penitipan barang KM Cantika.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, IPTU Jarwadi Rumakuwaur, menegaskan bahwa patroli dan razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan razia untuk mencegah masuknya miras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Jarwadi Rumakuwaur.
Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat diharapkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.



