Jaga Sula –  Pamapta Polres Kepulauan Sula Respon Cepat Keluhan Warga Desa Falahu, Tentang Gangguan di Malam Ramadan

HUMAS POLRES SULA – Personel Kepolisian resor Kepulauan Sula bergerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya kerumunan warga yang diduga membuat keributan di Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Laporan tersebut diterima pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wit. Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta 3 Ipda Muliawan bersama tim piket fungsi langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok masyarakat sedang berkumpul sambil bermain kartu dan memutar musik dengan volume yang cukup keras. Kehadiran personel Polri disambut baik oleh warga yang sedang berkumpul.

Dalam kesempatan tersebut, petugas langsung memberikan himbauan secara humanis kepada warga. Mereka diminta untuk tidak membuat keributan yang dapat mengganggu ketenangan dan waktu istirahat warga lain yang sedang terlelap. Mengingat waktu telah menunjukkan pukul 02.00 Wit dini hari, petugas mengimbau agar kerumunan segera membubarkan diri.

“Kami hadir ke lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah kami cek, memang ada warga yang berkumpul. Kami imbau agar mereka segera membubarkan diri demi menghormati hak istirahat warga lain,” ujar petugas di lokasi.

Warga yang menerima himbauan tersebut memahami dan langsung membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, situasi di sekitar Kota Sanana dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan sambang dan respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang akan menjalankan ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Jika melihat atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, jangan ragu untuk segera melapor melalui Call Center 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutup keterangan petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *