Jaga Sula — Supervisi Ditresnarkoba Polda Malut, Satresnarkoba Polres Sula Diperkuat Pembinaan dan Evaluasi Penanganan Perkara Narkotika

HUMAS POLRES SULA — Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula menerima kegiatan Supervisi dari Bag Wassidik dan Bag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 16.00 WIT di Ruang Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula tersebut dipimpin AKBP Busranto Abdullatif, S.Pd., M.H., selaku Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Malut dan Ketua Tim Supervisi.

Supervisi diikuti sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Malut serta personel Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula, termasuk PS. Kasat Resnarkoba IPDA Syamsul Zainuddin, S.H., PS. KBO AIPTU Kadir Duwila, para Kanit, Kaurmin, penyidik pembantu dan Bamin.

Kegiatan bertujuan memberikan pembinaan dan arahan terkait pengelolaan SDM, penggunaan anggaran, bantuan teknis, serta tata cara penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim supervisi melakukan pemeriksaan terhadap data personel, penyerapan anggaran, data kasus, administrasi lidik-sidik, mekanisme penanganan perkara, tata cara pengajuan assessment tersangka ke BNNP, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Dari hasil supervisi diketahui penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan, target penyelesaian perkara telah terpenuhi pada tahun 2026 dan masih dapat ditingkatkan. Administrasi serta pelaksanaan lidik-sidik juga dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim juga memberikan perhatian terhadap masih adanya penyidik pembantu yang belum memiliki SKEP Penyidik Pembantu maupun sertifikasi, sehingga hal tersebut menjadi salah satu catatan untuk ditindaklanjuti.

Dalam penanganan hasil assessment BNNP, tim mengarahkan agar Sat Resnarkoba melakukan koordinasi dengan dokter maupun psikolog sebagai tindak lanjut rekomendasi assessment terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika.

PS. Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula IPDA Syamsul Zainuddin, S.H., menyampaikan bahwa supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas profesionalisme personel dan memastikan seluruh proses penanganan perkara narkotika berjalan sesuai prosedur.

“Supervisi ini menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, termasuk pembenahan administrasi, peningkatan kompetensi personel serta tindak lanjut hasil assessment. Kami berkomitmen melaksanakan penanganan perkara narkotika secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Polres Kepulauan Sula melalui Sat Resnarkoba juga berkomitmen terus meningkatkan kinerja dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *