Jaga Sula — Polres Kepulauan Sula Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Waihama, Tiga Orang Diamankan

HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (21/8/2026), pukul 13.50 WIT.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K., didampingi Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M Soumena S.H. dan KBO Sat Reskrim IPDA Djunaidi Usia serta dihadiri personel Polres Kepulauan Sula dan insan pers.

Kapolres menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026), ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai penemuan mayat di jalan setapak samping SD Inpres Waihama, Desa Waihama. Personel kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Korban diketahui bernama Riswan Umasugi (53), seorang petani asal Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kematian korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Para pelaku kemudian berupaya merekayasa tempat kejadian perkara seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing AT alias A, FG alias R, dan RH alias M. Salah satu terduga pelaku, FG alias R, masih berusia di bawah 18 tahun sehingga penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci mobil Toyota Avanza, kunci sepeda motor Honda, uang tunai sebesar Rp2.700.000, pakaian milik korban maupun yang berkaitan dengan perkara, serta barang bukti lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Kepulauan Sula dalam memberikan kepastian hukum serta mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dapat terungkap secara jelas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Handres.

Konferensi pers berakhir pada pukul 14.40 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Polres Kepulauan Sula memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *