HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sula, personel Polres Kepulauan Sula melaksanakan pengamanan kegiatan penggeledahan blok hunian serta tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, pada Senin (21/04/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Lapas dan aparat penegak hukum, di antaranya Kalapas Sanana David Lekatompessy, S.IP., KPLP Umar Jawa, S.H., Kanit 1 Satresnarkoba Aipda Sukardi Djawa, S.H., Kopda Suleman Panikfat, serta sejumlah pejabat struktural Lapas lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan, yang kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Selain itu, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, maupun obat-obatan terlarang lainnya di dalam lingkungan Lapas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





