HUMAS POLRES SULA — Polsek Mangoli Timur kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara di tengah masyarakat melalui mekanisme keadilan Restorative Justice, yang bertempat di Ruangan Reskrim Polsek Mangoli Timur, Rabu (13/05/26).
Penyelesaian tersebut dilakukan terhadap perkara dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga berinisial AS terhadap warga lainnya yang berinisial OU ke SPKT Polsek Mangoli Timur pada tanggal 06 Mei 2026.
Setelah menerima laporan pengaduan, Satuan Reskrim Polsek Mangoli Timur segera melakukan serangkaian langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan terhadap pihak pihak dan Saksi-saksi, hingga pelaksanaan mediasi guna mencari penyelesaian terbaik terhadap permasalahan yang terjadi.
Melalui pendekatan Restorative Justice, kedua pihak dipertemukan untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta terciptanya situasi yang harmonis di tengah masyarakat.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut. Kesepakatan damai itu juga disaksikan oleh pihak keluarga dan para Saksi yang hadir.
Sebagai bentuk penyelesaian perkara, pihak pelapor telah mengajukan surat pencabutan pengaduan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Mangoli Timur, IPTU Ibrahim Yusuf, mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengutamakan penyelesaian yang adil, humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pendekatan Restorative Justice mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan baik antarwarga. Dengan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak, diharapkan permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan situasi kamtibmas tetap terjaga aman serta kondusif,” ujar IPTU Ibrahim Yusuf.





