Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Laksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri

HUMAS POLRES SULA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Rabu (5/8/2026).

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Tersangka yang diserahkan berinisial A.G. alias A dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP.

Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Proses penyerahan diterima oleh Jaksa Fungsional Fajar Akbar Aji S., S.H. dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Tahap II ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ujar AKP Wawan.

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula hingga tahap persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Kepulauan Sula berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna mewujudkan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *