HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi terkait petunjuk dan arahan strategi perluasan lahan serta peningkatan produksi jagung, bertempat di Ruangan Vicon Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Rabu (22/04/26).
Rapat dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Sula, KOMPOL Arsad Alinoh, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain perwakilan UPTD KPH Provinsi Maluku Utara, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindagkop Kabupaten Kepulauan Sula, serta para pejabat utama Polres Kepulauan Sula.
Dalam arahannya, Wakapolres Kepulauan Sula menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada pemanfaatan lahan yang belum digunakan, termasuk lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi guna memastikan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama berperan aktif dalam mendukung program ini. Pemanfaatan lahan terlantar harus dilakukan secara maksimal agar dapat meningkatkan produksi jagung serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Sula,” ujar KOMPOL Arsad Alinoh, S.H.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Kepulauan Sula, AKP Mohtar Saniapon, memaparkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar serta surat dari Kapolri terkait strategi perluasan lahan jagung. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Sula telah melakukan penanaman jagung di empat desa, yakni Desa Waiman, Desa Waigai, Desa Bruakol, dan Desa Leko Sula, sebagai langkah awal pengembangan sektor pertanian.
Dalam sesi diskusi, pihak UPTD KPH menyampaikan potensi lahan kosong yang dapat dimanfaatkan, antara lain di Desa Bruakol seluas sekitar 500 hektare dan Desa Aponhia seluas 23 hektare. Selain itu, Dinas Pertanian menyatakan kesiapan dalam menyediakan bibit jagung sesuai kebutuhan, dengan syarat adanya data pendukung berupa lokasi dan dokumentasi lahan. Sementara itu, Disperindagkop menyatakan siap membantu dalam hal pemasaran hasil panen dengan menghadirkan distributor dari dalam maupun luar daerah.
Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi, serta diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan produksi jagung dan ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Sula.




