Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Gagalkan Peredaran 24 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik di Pelabuhan Sanana

HUMAS POLRES SULA – Personel Pospol KP3 Sat Samapta Polres Kepulauan Sula kembali melaksanakan Program Unggulan Patroli Wansosa pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan diawali dengan pengamanan kedatangan KM Permata Obi dari Pelabuhan Ambon dan KM Alsudais dari Pelabuhan Ternate di Dermaga Pelabuhan Regional Kelas III Sanana.

Usai melaksanakan pengamanan, personel melanjutkan razia minuman keras (miras) di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua karton tanpa pemilik yang berada di atas dermaga. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua karton tersebut berisi 24 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik maupun jalur peredarannya.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, IPTU Jarwadi Rumakuwaur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kepulauan Sula.

“Kami berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum maupun berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *