Jaga Sula – Polres Kepulauan Sula Berhasil Amankan 144 Botol Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sanana

HUMAS POLRES SULA – Personel Pospol KP3 Polres Kepulauan Sula yang tergabung dalam Program Unggulan Sat Samapta Patroli Wansosa berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam kegiatan pengamanan dan patroli yang dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Regional Kelas III Sanana, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan diawali dengan pengamanan kedatangan KM Uki Raya yang tiba dari Pelabuhan Ambon sekitar pukul 09.00 WIT. Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIT, personel KP3 melaksanakan razia dengan sasaran peredaran minuman keras yang masuk melalui jalur pelabuhan.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan enam karton yang berada di dalam sebuah long boat dengan rute menuju Desa Kawata. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati karton tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml, dengan jumlah keseluruhan mencapai 144 botol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap juragan atau masinis long boat, diketahui bahwa barang tersebut diangkut setelah kapal KM Uki Raya bersandar di Pelabuhan Sanana. Masinis mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya karena hanya diminta oleh seorang pria yang tidak dikenalnya untuk mengantarkan enam karton tersebut dengan imbalan jasa angkut sebesar Rp100.000.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli Wansosa merupakan program unggulan Sat Samapta yang terus kami optimalkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kepulauan Sula,” ujar Iptu Jarwadi

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pemilik serta jaringan distribusi minuman keras tersebut.

Polres Kepulauan Sula mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Pelabuhan Sanana dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Kepulauan Sula akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah peredaran minuman keras ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *