HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Unit Tipiring Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan unggulan Patroli Wansosa (Patroli Daerah Rawan dan Razia Minuman Keras) di wilayah Kota Sanana, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Jalip Hi. Saleh, bersama AIPDA Sulfi Ahyan, BRIPDA Ferdian J. Habsyi, dan BRIPDA Renaldy Buamona.
Patroli diawali dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap peredaran minuman keras (miras). Saat berada di wilayah Desa Wailau, personel menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpanan dan penjualan minuman keras jenis sopi/captikus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Tipiring langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 10 botol minuman keras jenis sopi, masing-masing berukuran 600 mililiter.
Miras tersebut diketahui dijual dengan harga sekitar Rp80.000 per botol. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sula untuk disimpan di gudang barang bukti.
Usai melakukan pemeriksaan di Desa Wailau, personel melanjutkan patroli ke sejumlah wilayah lainnya. Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas menyambangi Desa Fogi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan masyarakat yang membawa maupun menyimpan minuman keras.
Kemudian, pada pukul 00.15 WIT, personel kembali melaksanakan patroli di wilayah Desa Mangon. Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan penjualan miras di salah satu warung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Polres Kepulauan Sula dan mengamankan barang bukti hasil razia di gudang penyimpanan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Wansosa merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polres Kepulauan Sula akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula berjalan aman, tertib, dan kondusif.



