Jaga Sula – Pastikan Kegiatan Masyarakat Aman, Polres Sula Intensifkan Pengamanan Pesta Ronggeng

HUMAS POLRES SULA – Personel Polres Kepulauan Sula melaksanakan pengamanan kegiatan pesta ronggeng di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Senin (21/9/2026) dini hari.

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga yang hadir dalam kegiatan keramaian tersebut.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan yang dipimpin Padal IPDA Mansur Anuar, S.H., pada pukul 23.30 WIT. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

IPDA Mansur juga menekankan agar kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak menimbulkan keresahan, melainkan mampu memberikan rasa aman dan simpati kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Setibanya di lokasi pada pukul 00.00 WIT, personel memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta penanggung jawab kegiatan. Petugas juga mengingatkan agar seluruh rangkaian pesta ronggeng dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat izin keramaian.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel turut mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas konsumsi minuman keras (miras). Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi pesta ronggeng di Desa Fatcei terpantau aman, tertib dan terkendali. Personel kemudian kembali ke Mako Polres Kepulauan Sula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga yang melaksanakan kegiatan keramaian agar bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat lainnya,” ujar Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *