Jaga Sula – Bacarita Santai di Sanana, Kapolres Sula dan BNNP Malut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Miras

HUMAS POLRES SULA – Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras) di Kabupaten Kepulauan Sula terus dilakukan melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh agama, pemuda, insan pers, dan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Bacarita Santai tentang Dampak Narkotika dan Miras terhadap Generasi Muda yang menghadirkan Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., bersama Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., Senin (21/9/2026) malam, di JS Caffe, Desa Fatce, Kecamatan Sanana.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIT tersebut diikuti sekitar 100 peserta. Hadir pula Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona, Ketua STAI Kepulauan Sula Dr. Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I., jajaran BNNP Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula, para kepala desa, Bhabinkamtibmas, OKP, tokoh agama, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres menyoroti keterkaitan konsumsi miras dengan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami baru sekitar dua bulan berada di sini, namun sudah sering menerima laporan terkait penganiayaan, pemerkosaan dan tindak pidana lainnya. Dari berbagai kejadian tersebut, konsumsi miras menjadi salah satu faktor yang perlu kita cegah bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polres Kepulauan Sula juga terus melakukan upaya pencegahan, termasuk razia dan penindakan terhadap peredaran miras.

“Kita harus bersama-sama menyadarkan diri, keluarga, kerabat dan lingkungan sekitar untuk berhenti mengonsumsi miras. Kalau mata rantai peredaran miras ingin kita putus, maka harus dimulai dari sisi konsumsi masyarakat,” tegas AKBP Handres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya oknum, termasuk anggota Polri, yang terlibat dalam konsumsi maupun peredaran miras. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada Kapolres maupun melalui Call Center 110 Polri.

Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika di kalangan usia muda merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian bersama. Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan konsumsi miras maupun narkotika sebagai bagian dari gaya hidup.

“Jangan bangga menjadi pemabuk atau pengguna narkoba. Itu merupakan ancaman terhadap masa depan generasi penerus kita. Kita harus bersama-sama mencegah agar narkotika tidak merusak generasi muda,” pesan Brigjen Pol. Mirzal Alwi.

Dalam dialog tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari peredaran miras, narkotika, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Sula.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan secara bersama-sama, salah satunya dengan mencegah penyalahgunaan miras dan narkoba serta memperkuat pendidikan moral dan agama sejak dini.

Kegiatan kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong desa-desa membangun komitmen anti narkoba dan miras, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui iman, ilmu dan amal, membangun komunitas pemberantasan narkoba dan miras, serta menggalakkan kampanye penolakan narkoba dan miras melalui partisipasi aktif masyarakat.

Melalui kegiatan Bacarita Santai tersebut, Polres Kepulauan Sula bersama BNNP Maluku Utara berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba dan miras merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *