Jaga Sula — Pastikan Disiplin Personel, Sipropam Polres Kepulauan Sula Gelar Gaktiblin Larangan Penggunaan Vape

HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sipropam Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di lapangan apel Mako Polres Kepulauan, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sipropam dengan melakukan pengecekan terhadap anggota guna memastikan tidak ada personel yang menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan kepolisian.

Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan seluruh personel terhadap aturan serta kebijakan pimpinan Polri.

Dalam pelaksanaan Gaktiblin tersebut, petugas tidak menemukan adanya personel Polres Kepulauan Sula yang menggunakan rokok elektrik (vape).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Propam IPDA Syahrul Hasan, menegaskan bahwa larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di lingkungan Polri merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menaati aturan yang berlaku serta menjaga nama baik institusi Polri.

“Disiplin merupakan bagian penting dari profesionalisme anggota Polri. Saya mengingatkan seluruh personel agar mematuhi setiap kebijakan dan peraturan pimpinan, termasuk larangan penggunaan vape. Jadilah anggota Polri yang mampu memberikan contoh positif, menjaga integritas, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Kasi Propam

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan personel Polri yang disiplin, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *