HUMAS POLRES SULA – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kota Sanana dan Desa Pastina, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (2/11/2026).
Sebelum melaksanakan patroli, personel Unit Turjawali Sat Samapta terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin KBO Samapta IPDA Jalip Hi. Saleh. Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, kelengkapan kendaraan dinas, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Patroli kemudian menyasar sejumlah lokasi, khususnya area pembukaan lahan baru yang berpotensi dilakukan dengan cara pembakaran. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di seputaran Kota Sanana hingga Desa Pastina.
Saat melakukan pemantauan di Desa Pastina, personel menemukan beberapa lahan milik warga yang baru dibuka dengan aktivitas penebangan pepohonan dan pembersihan rumput. Kondisi lahan yang mulai mengering dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran apabila dilakukan pembakaran, terlebih api dapat dengan mudah merambat dan meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan pemantauan dan memberikan imbauan pencegahan Karhutla, personel Unit Turjawali Sat Samapta juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan membantu menyirami tanaman milik warga di sekitar lokasi patroli.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, S.H., mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi keamanan serta kelestarian alam di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujarnya.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.



