HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka membentuk keluarga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab di lingkungan Polri, Polres Kepulauan Sula melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) Pra Nikah bagi personel, Kamis (23/04) pukul 10.00 WIT, bertempat di Aula Polres Kepulauan Sula.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Sula, KOMPOL Arsad Ali Noh, SH, serta dihadiri oleh Kabag SDM AKP Mohtar Saniapon selaku sekretaris sidang, perwakilan Bhayangkari Cabang Kepulauan Sula Ny. Nining Lutia, Kasi Propam IKBAL Umanailo, SH, Kasikum IPTU Mansur Aufat, pengurus Bhayangkari, serta keluarga dari personel yang mengikuti sidang.
Adapun personel yang melaksanakan Sidang BP4R Pra Nikah sebanyak lima pasangan.
Dalam pelaksanaannya, sidang BP4R bertujuan memberikan pembekalan, arahan, serta pemahaman kepada personel yang akan menyelenggarakan pernikahan, agar mampu membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, seimbang, dan penuh tanggung jawab, baik dalam kehidupan keluarga maupun sebagai anggota Polri.

Selain itu, memastikan kegiatan ini juga menjadi wadah untuk kesiapan mental, moral, dan administratif personel sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan rumah tangga di kemudian hari.
Wakapolres Kepulauan Sula dalam Arahnya menekankan pentingnya menjaga komitmen, komunikasi, serta tanggung jawab dalam membina keluarga, sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan kepedulian institusi Polri terhadap kesejahteraan personel dan keluarganya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Polri yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki ketahanan keluarga yang kuat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan berkeadilan.





