Respons Cepat Polri Bersama Damkar dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 50 Hektare di Desa Jati

Kepolisian Resor Halmahera Utara bersama petugas Pemadam Kebakaran dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan perkebunan masyarakat Kilometer 4 hingga Kilometer 7, Desa Jati, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (12/9).

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya kebakaran di sejumlah perkebunan warga, personel Polsek Kao bersama unsur terkait langsung menuju lokasi. satu unit mobil Damkar, satu unit mobil tangki serta dua unit kendaraan pikap pembawa tampungan air berkapasitas masing-masing 1.000 liter tiba di lokasi.

Namun, kondisi medan dan akses menuju titik api yang sulit dilalui kendaraan menjadi kendala dalam proses pemadaman. Personel kepolisian, petugas Damkar dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman secara manual menggunakan hand sprayer untuk menjangkau titik-titik api.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, mengatakan personel Polri langsung merespons informasi masyarakat dengan turun ke lokasi dan membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar serta warga.

Berdasarkan pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar 50 hektare lahan perkebunan masyarakat, dengan tanaman yang terdampak antara lain anakan kelapa, pohon pala, cengkeh, serta pohon kelapa yang telah memasuki masa panen. Jumlah tanaman yang terbakar sementara diperkirakan mencapai sekitar 1.000 pohon.

Sebanyak 16 pemilik lahan telah terdata, sementara pendataan terhadap pemilik lahan lainnya masih berlangsung.

Kabid Humas menegaskan bahwa keterlibatan personel Polri dalam penanganan Karhutla merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang berpotensi mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.

“Selain menerima laporan dan mendatangi lokasi, personel juga ikut terlibat langsung membantu pemadaman bersama petugas Damkar dan masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting agar setiap kejadian Karhutla dapat segera dikendalikan,” jelasnya.

Setelah dilakukan upaya pemadaman bersama, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan. Hingga saat ini situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Halmahera Utara juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Pendataan terhadap pemilik lahan dan dampak kebakaran masih dilakukan karena masih terdapat sejumlah pemilik lahan yang belum terdata.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 13 September 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *