HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Anshor, Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Ayub Patty, S.M., yang bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat. Kegiatan ini turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sula, Kepala Desa Waibau Irfan Ipa, Imam Masjid Al-Anshor Maruf Marasabessy, serta sekitar 100 jamaah.
Pelaksanaan Jumat Keliling diawali dengan zikir dan doa bersama, dilanjutkan dengan khutbah Jumat, pelaksanaan salat Jumat berjamaah, serta zikir. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas oleh Wakapolres kepada masyarakat yang hadir.
Dalam penyampaiannya, Kompol Ayub Patty, S.M., menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di desa-desa, sebagai upaya mempererat silaturahmi, mendengarkan aspirasi, serta mengetahui secara langsung berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Desa Waibau yang selama ini telah bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Ia berharap Desa Waibau dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), karena dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta berbagai perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Mengingat kondisi kemarau panjang yang masih berlangsung, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menghindari pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana peristiwa kebakaran yang sebelumnya terjadi di Desa Waibau.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus memperkuat sinergitas bersama masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.



