Jaga Sula – Tim Siber Amankan 100 Botol Miras Jenis Cap Tikus di KM Permata Obi

HUMAS POLRES SULA – Tim Siber Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan unggulan berupa razia minuman keras (miras) serta Patroli Wansosa (Patroli Daerah Rawan dan Razia Miras Jenis Sopi) di kawasan Pelabuhan Regional Kelas II Sanana, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Tim IPDA Jalip Hi. Saleh dan IPDA Djunaidin Usia, S.H., bersama personel Tim Siber dan tim gabungan. Kegiatan ini menyasar kapal yang bersandar di Pelabuhan Regional Sanana sebagai langkah pencegahan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 09.20 WIT, personel melakukan pemeriksaan di kapal KM Permata Obi. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah bagian kapal, termasuk dapur, lambung kanan, hingga palka kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 karton dengan jumlah 100 botol ukuran 600 ml. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh personel untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M Soumena, S.H., menegaskan bahwa kegiatan razia miras merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan secara terukur sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Jaya Afandi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIT, personel melanjutkan kegiatan razia di kapal KM Alsudais 21 dengan melakukan pemeriksaan pada bagian lambung kiri dan kanan kapal. Dalam pemeriksaan tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sekitar pukul 11.30 WIT, seluruh personel kembali ke Mako Polres Kepulauan Sula. Sementara itu, barang bukti berupa 100 botol minuman keras jenis Cap Tikus telah diamankan di Mako DUM untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, pencegahan, dan penertiban guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *