Jaga Sula — Satreskrim Polres Kepulauan Sula Gencarkan Patroli Malam, Cegah Miras, Balap Liar hingga Premanisme

HUMAS POLRES SULA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula melalui Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi pesta minuman keras, balap liar, geng motor, premanisme serta berbagai potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIT dan diawali dengan apel persiapan personel di Mako Polres Kepulauan Sula. Patroli kemudian menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya di wilayah Desa Fogi dan Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat. Warga diajak bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Personel Satreskrim juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana.

Selain itu, patroli menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Personel memberikan edukasi secara humanis agar masyarakat menghindari aktivitas yang dapat memicu keributan maupun gangguan keamanan.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya. Satreskrim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim.

 

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan konsolidasi. Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif.

Polres Kepulauan Sula terus mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Kepolisian dalam menjaga keamanan. Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *