HUMAS POLRES SULA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kepulauan Sula melaksanakan Kegiatan Rutin yang DiTingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap perlindungan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kedua, yakni kegiatan pengungkit pemulihan kawasan narkoba, sekaligus mendukung program prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” Tahun 2026.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel Sat Resnarkoba mengikuti apel pengecekan dan Arah yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula sekitar pukul 21.00 WIT. Selanjutnya, pada pukul 21.30 WIB, personel bergerak menuju sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pengunduhan maupun peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta pengecekan di sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan narkotika. Personil juga memberikan imbauan mengenai dampak dan bahaya penggunaan narkotika sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPDA Syamsul Zainuddin, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menyebarkan gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika, menjaga lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan perlindungan maupun peredaran narkoba,” Ujar Ipda Syamsul Zainuddin

Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD tersebut, petugas tidak menemukan adanya orang yang menggunakan atau menyalahgunakan maupun mengedarkan narkotika. Barang bukti narkotika yang diamankan juga nihil.
Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa kegiatan preventif dan penegakan hukum akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi yang akurat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari perlindungan narkotika demi melindungi generasi muda serta masa depan Kabupaten Kepulauan Sula.


