HUMAS POLRES SULA – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah” di SMK Negeri 8 Kepulauan Sula, Desa Pastina, Kecamatan Sanana, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari pihak sekolah yang meminta Polres Kepulauan Sula menjadi narasumber dalam memberikan edukasi kepada para siswa dan tenaga pendidik terkait pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMKN 8 Kepulauan Sula, Isra Umalekhoa, S.Pd., M.Pd, para dewan guru, serta sekitar 40 siswa-siswi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Aiptu Lajaya Muhiddin, SH, yang mewakili Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.
Dalam pemaparannya, Aiptu Lajaya Muhiddin menjelaskan berbagai aspek terkait kekerasan di lingkungan sekolah, mulai dari pengertian dan jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, langkah-langkah pencegahan, hingga ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku.
Ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan para siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun perundungan (bullying), harus dicegah sejak dini melalui edukasi, kepedulian, dan keberanian untuk melapor apabila terjadi tindakan yang merugikan,” ujar Aiptu Lajaya Muhiddin.

Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga sikap saling menghormati serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus membangun karakter generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan taat hukum.
Mari bersama wujudkan sekolah yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan menjadi tempat yang nyaman bagi generasi penerus bangsa untuk meraih cita-cita.”



