HUMAS POLRES SULA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula kembali melakukan upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) melalui kegiatan razia di Pelabuhan Laut Regional III Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M. Reza Iskandar, S.I.Kom., M.Si., tersebut menyasar kapal penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Sanana dari Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon.
Dalam pemeriksaan terhadap kapal, penumpang, barang bawaan, dan muatan, personel Sat Polairud menemukan serta mengamankan 24 botol minuman keras yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh personel Sat Polairud untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik serta tujuan pengiriman minuman keras tersebut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M. Reza Iskandar, S.I.Kom., M.Si., mengatakan kegiatan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di wilayah pelabuhan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya minuman keras. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Reza.
Ia menambahkan, Sat Polairud tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan pemeriksaan secara rutin di kawasan pelabuhan maupun wilayah perairan.
Polres Kepulauan Sula mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen menjaga keamanan wilayah, termasuk melalui pengawasan jalur laut, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.




