Jaga Sula – Respon Cepat Polres Kepulauan Sula Amankan Terduka Pelaku Penikaman di Desa Waikafia

HUMAS POLRES SULA – Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Intelkam, dan Sat Polairud Polres Kepulauan Sula bersama Polsek Mangoli berhasil menyelesaikan pengamanan tak terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (19/04/2026).

Penjemputan tiba-tiba pelaku diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Pos Sat Polairud Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, sekitar pukul 14.30 WIT. Apel tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Sula, IPTU Mulyadi Husaleka, selaku Perwira Pengendali (Padal).

Sekitar pukul 17.30 WIT, tim berhasil menyelesaikan pengamanan seorang pria berinisial RS (21), warga Desa Wailab, yang diduga sebagai pelaku penikaman. Dari tangan pelaku yang tak terduga, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 22,5 cm.

Selain melakukan penangkapan, IPTU Mulyadi Husaleka bersama personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Desa Wailab dan Desa Kaporo. Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi balas dendam pascakejadian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan,” ujar IPTU Mulyadi.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim membawa pelaku tak terduga menuju Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara. Pada pukul 19.30 WIT, rombongan tiba di pelabuhan dan langsung membawa yang bersangkutan ke Mako Polres Kepulauan Sula.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 20.20 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *