HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Pospol KP3 Polres Kepulauan Sula berhasil menggagalkan masuknya puluhan botol minuman keras (miras) yang dibawa melalui jalur transportasi laut di Pelabuhan Regional Kelas III Sanana, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Sat Samapta Polres Kepulauan Sula melalui Patroli Wansosa yang rutin dilaksanakan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal.
Saat melaksanakan pengamanan kedatangan KM Cantika Pratama 99 dari Pelabuhan Ambon, personel KP3 melanjutkan kegiatan dengan melakukan razia minuman keras di area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua tas plastik yang berada di ruang penitipan barang kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek dengan rincian 2 botol Wiski Drum, 12 botol Friendship, 2 botol Iceland Vodka, dan 12 botol Anggur Merah. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H. menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak pidana maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujarnya.
Polres Kepulauan Sula akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Kepulauan Sula yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.



