Jaga Sula — Polres Kepulauan Sula Amankan 25 Botol Miras Cap Tikus dalam Razia di KM Cantika 99

HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula melalui personel Pos Polisi Kawasan Pelabuhan dan Laut (KP3) serta Unit Opsnal Satresnarkoba melaksanakan kegiatan rutin patroli dan razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Regional Kelas III Sanana, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program unggulan Sat Samapta, yakni Patroli Wansosa, sekaligus kegiatan rutin operasional Satresnarkoba dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Razia dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT saat KM Cantika 99 tiba dari Pelabuhan Ternate. Personel KP3 yang melaksanakan pengamanan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa penumpang dan menemukan satu karton tanpa pemilik di ruang penitipan barang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus (Sopi) yang dikemas menggunakan botol air mineral berukuran 600 ml. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel.

Pada kegiatan yang sama, Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin PS. KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula Aiptu Kadir Duwila bersama anggota juga melakukan pemeriksaan di atas KM Cantika 99.

Petugas kembali menemukan barang mencurigakan berupa kardus tanpa pemilik di Dek 1 kapal, tepatnya di atas salah satu ranjang penumpang yang ditutupi beberapa matras. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 botol Cap Tikus (Sopi) dalam kemasan botol Aqua berukuran 1,5 liter.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari dua kegiatan razia tersebut sebanyak 25 botol minuman keras jenis Cap Tikus (Sopi) dengan total volume sekitar 19,5 liter. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Kepulauan Sula untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula IPTU Jarwadi Rumakuwaur menegaskan bahwa kegiatan Patroli Wansosa dan razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Polres Kepulauan Sula akan terus meningkatkan patroli dan razia, khususnya pada jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa, menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di kawasan Pelabuhan Regional Sanana terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *