Jaga Sula – Patroli Laut Sat Polairud Berhasil Amankan 10 Karton Miras di Perairan Mangoli Barat

HUMAS POLRES SULA – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah perairan Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (30/04/26).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Polairud Nomor: Sprin/11/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Patroli dan Razia Miras, di bawah tanggung jawab Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M. Reza Iskandar, S.I.Kom., M.Si.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap kapal yang masuk ke wilayah perairan hukum Polres Kepulauan Sula. Sekitar pukul 08.00 WIT, petugas menemukan sebuah kapal yang kemudian dilakukan pemeriksaan di kolam bandar Pelabuhan Dofa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal KLM Jaya Rahmat RCTI yang dinakhodai oleh Ladarsin Arifin, petugas menemukan sebanyak 10 karton minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam karton bekas air mineral dan dibungkus karung plastik warna putih.

Kapal tersebut diketahui berlayar dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara dengan tujuan wilayah pesisir Pulau Mangoli, serta diawaki oleh 5 (lima) orang anak buah kapal (ABK).

Selanjutnya, petugas mengamankan kapal beserta barang bukti dan mengawalnya menuju Mako Sat Polairud Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom., M.Si menegaskan bahwa Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kepulauan Sula.

”Pencegahan peredaran miras telah menjadi atensi serius karena merupakan perintah langsung pimpinan Polda, Dir Polair Polda Maluku Utara, serta Kapolres Kepulauan Sula. Untuk itu, kami tegaskan tidak ada kompromi terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.” Ujarnya

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli dilaksanakan dengan metode penyamaran guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perairan.

Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *