Jaga Sula — Pasca Aksi Saling Serang Menggunakan senjata tajam jenis parang di Waitamela, Kapolsek Imbau Warga Tak Terprovokasi

HUMAS POLRES SULA — Pasca aksi saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, personel Polsek Mangoli Timur langsung turun ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan, Kamis (24/09/2026).

Personel Polsek Mangoli Timur menyambangi keluarga korban serta warga masyarakat Desa Waitamela guna menyampaikan imbauan Kamtibmas. Warga diminta tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Kapolsek Mangoli Timur Iptu Ibrahim Yusuf mengimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Desa Waitamela agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penanganan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan balasan dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan penanganan kejadian ini kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ibrahim Yusuf.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat memicu kembali terjadinya aksi saling serang.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga situasi Desa Waitamela tetap aman dan jangan sampai permasalahan yang terjadi berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tambahnya.

Kegiatan imbauan tersebut merupakan langkah preventif Polsek Mangoli Timur untuk mencegah terjadinya aksi susulan sekaligus memastikan situasi pascakejadian tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *