HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Kepulauan Sula terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi yang dilaksanakan pada Kamis pagi (05/02/2026) difokuskan di Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, sebagai salah satu pintu utama keluar-masuk penumpang dan barang di Kabupaten Kepulauan Sula.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Ops Pekat Kieraha IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H, bersama personel yang terlibat dalam surat perintah Operasi Pekat Kieraha 2026, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, barang titipan, maupun barang yang berada di kapal yang sandar di pelabuhan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis serta prosedur pemeriksaan yang profesional guna menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral dan disimpan dalam karton tanpa diketahui pemiliknya di dalam Kapal KM Al-Sudais 21 yang sedang bersandar di Pelabuhan Regional Sanana.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 34 botol minuman keras, terdiri dari 24 botol ukuran 600 ml dan 10 botol ukuran 1,5 liter, yang selanjutnya diamankan di Posko Operasi Pekat Kieraha Polres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut.

Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah, termasuk pelabuhan, akan terus diperketat selama pelaksanaan Operasi Pekat guna mencegah masuknya minuman keras ilegal serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui pelaksanaan operasi yang berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Sula tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman dan nyaman.




