HUMAS POLRES SULA – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sula melaksanakan silaturahmi bersama Kepala Desa, perangkat desa dan para tokoh masyarakat Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Fatce tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Sula mempererat komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Handres memperkenalkan diri sebagai Kapolres sekaligus warga baru di Kabupaten Kepulauan Sula. Ia berharap kehadirannya bersama jajaran Polres Sula dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi minuman keras (miras) serta tidak menjadi penjual maupun pengedar. Menurutnya, upaya pencegahan miras perlu dilakukan secara bersama karena dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, AKBP Handres menegaskan bahwa kegiatan pesta ronggeng atau joget di wilayah Desa Fatce agar memperhatikan batas waktu dan ditutup paling lambat pukul 01.00 WIT. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi hingga dini hari.

Dalam dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait penggunaan musik dengan volume tinggi saat waktu salat, kemacetan saat jam pulang sekolah, aktivitas anak-anak yang nongkrong dan menggunakan lem aibon, anak sekolah yang bolos, serta masih adanya peredaran miras di wilayah Desa Fatce.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres menyampaikan akan memerintahkan personel terkait untuk meningkatkan patroli, melakukan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kemacetan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Polres Kepulauan Sula juga akan terus melakukan operasi dan razia miras serta memproses setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Kepulauan Sula akan terus hadir mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kami juga memiliki layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKBP Handres.
Ia juga mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, santun dan bertanggung jawab. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako dari Kapolres Kepulauan Sula kepada masyarakat Desa Fatce.
Melalui kegiatan tersebut Polres Kepulauan Sula berharap komunikasi dan sinergitas bersama pemerintah desa serta masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




