HUMAS POLRES SULA – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Kawata Bersatu dari Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, berlangsung aman, tertib, dan kondusif di depan Mako Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Senin (24/8/2026).
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi tersebut, Polres Kepulauan Sula mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis. Personel yang diterjunkan tetap memberikan pelayanan terbaik dengan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., secara langsung menemui massa aksi dan membuka ruang komunikasi untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat Desa Kawata terkait perkembangan penanganan perkara meninggalnya Alm. Riswan Umasugi.
Dalam dialog bersama peserta aksi, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Sula memahami adanya rasa duka dan keprihatinan yang dirasakan keluarga serta masyarakat Desa Kawata. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.
“Polres Kepulauan Sula memahami apa yang menjadi keresahan masyarakat. Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Setiap proses hukum akan kami jalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Handres.

Kapolres juga menegaskan bahwa penyidik akan terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap fakta-fakta hukum berdasarkan alat bukti yang ada.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang. Semua fakta yang berkaitan dengan perkara ini akan kami dalami sesuai prosedur penyidikan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, baik keluarga korban maupun masyarakat Desa Kawata dan Desa Kaporo, untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menyerahkan penyelesaian perkara kepada proses hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kepulauan Sula merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan terus melakukan pendekatan secara humanis kepada massa aksi, melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan, serta menjaga agar penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 200 orang tersebut berakhir pada pukul 12.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kepulauan Sula memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta mengawal proses hukum perkara tersebut secara profesional demi terciptanya rasa keadilan dan situasi kamtibmas yang tetap terjaga.




