HUMAS POLRES SULA — Kegiatan Pelepasan Peserta Lomba Gabalil Hai Sua Tahun 2026 dilaksanakan di halaman depan Benteng De Verwarchting, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (02/05/26).
Kegiatan yang mengusung tema “Ritual Budaya dan Kearifan Lokal” ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Sanana serta Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan, di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir. H. Saleh Marsabessy, M.Si, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Moh. Hartanto, S.I.K, Kasdim 1510/Sula Mayor Inf. Pardan, perwakilan pemerintah daerah dari Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah, anggota DPRD, unsur Kejaksaan, Pengadilan, serta tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Sula yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa kegiatan Gabalil Hai Sua merupakan momentum penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
“Gabalil Hai Sua bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata kecintaan masyarakat terhadap budaya dan tradisi leluhur. Ini menjadi bukti bahwa adat istiadat tetap hidup dan kuat di tengah masyarakat Kepulauan Sula,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Moh. Hartanto, S.I.K menegaskan bahwa Polres Kepulauan Sula memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk dalam aspek pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif, khususnya dalam pelestarian budaya. Kami juga memastikan pengamanan dilakukan secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolres.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia, sambutan, hingga prosesi simbolis berupa penekanan sirine, pelepasan balon, pemasangan ban kapten, dan pelepasan resmi peserta lomba.
Lomba Gabalil Hai Sua Tahun 2026 menempuh jarak kurang lebih 135 kilometer dengan melintasi 41 desa dan 6 kecamatan di Pulau Sulabesi. Peserta akan bermalam di beberapa titik yang telah ditentukan, dimulai dari Desa Nahi, Desa Fuata, Desa Fatkauyon, dan Desa Fatiba, sebelum kembali finis di Benteng De Verwarchting, Sanana.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi ritual budaya Sula yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menjadi upaya konkret dalam menjaga kelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, Gabalil Hai Sua Tahun 2026 juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Melalui momentum ini, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga budaya, mempererat persatuan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.





