HUMAS POLRES SULA – Polres Kepulauan Sula turut memonitor kegiatan Diskusi Publik dalam rangka memperingati Milad Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-60 yang digelar di Café Waiback, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (24/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIT tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., Wakapolres Kompol Ayub Patty, Ketua DPRD Kepulauan Sula H. Ahkam Gajali, S.Ag., serta sejumlah pejabat daerah, akademisi, penyelenggara pemilu, pengurus KAHMI, HMI, OKP dan tamu undangan lainnya dengan jumlah sekitar 75 orang.
Mengangkat semangat refleksi enam dekade perjalanan KAHMI, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya ancaman penyalahgunaan narkotika, perlindungan generasi muda, perkembangan teknologi, serta persoalan ekologis dan dampak sosial pembangunan.
Dalam pemaparannya, Sosiolog Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Dr. Herman Oesman, S.Sos., M.Si., menyoroti persoalan ekologis yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan, alih fungsi lahan, pencemaran limbah dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas manusia dan memunculkan berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., menyampaikan pentingnya perhatian bersama terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan usia muda. Ia juga mengingatkan adanya perkembangan modus penyalahgunaan narkotika serta perlunya penguatan edukasi dan pencegahan sejak lingkungan keluarga maupun sekolah.

Dalam sesi diskusi, peserta turut membahas upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba melalui penguatan pendidikan, pembinaan keagamaan di sekolah, sosialisasi di lingkungan keluarga dan kampus, serta pengembangan kebijakan daerah. Persoalan dampak sosial pertambangan, perlindungan anak dan pengelolaan lingkungan juga menjadi bagian dari pembahasan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polri mendukung setiap ruang dialog yang mendorong kepedulian bersama terhadap persoalan sosial dan keamanan masyarakat. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga aparat penegak hukum.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi, pengawasan dan perlindungan kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pemotongan tumpeng serta penyerahan bantuan sebagai bentuk partisipasi dalam peringatan Milad KAHMI ke-60. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.40 WIT dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus hadir melalui langkah-langkah preventif, edukatif dan persuasif, serta membangun sinergitas bersama seluruh pihak demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif bagi masyarakat.




