HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, personel Pos Polisi (Pospol) KP3 Sanana melaksanakan kegiatan pengamanan dan Patroli Wansosa yang merupakan program unggulan Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Aiptu Idham Umaternate, Aipda Armansyah, dan Bripka Subhan.
Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan Regional Kelas III Sanana tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi masuknya minuman keras melalui jalur transportasi laut.
Pada pukul 08.00 WIT, personel Pospol KP3 melaksanakan pengamanan kedatangan KM Permata Obi dari Pelabuhan Ternate dan KM Cantika 99 dari Pelabuhan Ambon. Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIT, personel melaksanakan razia dengan sasaran minuman keras yang dibawa melalui kapal penumpang.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral. Dari KM Permata Obi, petugas menemukan satu karton berisi 24 botol berukuran 600 mililiter. Sementara itu, dari KM Cantika 99 ditemukan tiga botol berukuran 1,5 liter.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi jalur masuk barang melalui pelabuhan serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur menegaskan bahwa kegiatan Patroli Wansosa dan razia miras akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan pengamanan dan patroli di kawasan pelabuhan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan pelayanan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


