Jaga Sula – Aksi Damai Aliansi Kawata Bersatu Berlangsung Aman dan Kondusif

HUMAS POLRES SULA – Aliansi Kawata Bersatu bersama OKP Cipayung Plus Kabupaten Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu (16/9/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan perkara meninggalnya Riswan Umasugi.

Aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut mendapat pengamanan personel Polres Kepulauan Sula. Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di depan Mako Polres Kepulauan Sula pada pukul 09.00 WIT yang dipimpin Pawas IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H.

Sekitar pukul 11.55 WIT, massa melakukan konsolidasi di depan Toko Damai, Desa Falahu, kemudian bergerak menuju Mako Polres Kepulauan Sula. Massa tiba sekitar pukul 12.15 WIT dan menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.50 WIT, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desa Waihama untuk kembali menyampaikan aspirasi.

Pada pukul 14.30 WIT, dilakukan audiensi antara pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dengan perwakilan massa. Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengusutan perkara, pendalaman alat bukti dan keterangan saksi, serta penelaahan berkas perkara sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi Soumena, S.H., menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Kami mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ipda Jaya Afandi.

Aksi berakhir sekitar pukul 15.50 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dan pengawalan personel Polres Kepulauan Sula hingga massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *