HUMAS POLRES SULA — Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual sejak dini di SMP Negeri 1 Sanana, Selasa (3/4/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Brigpol Maryani Haiyun, S.H., Banit IV Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula, sebagai pemateri yang menyampaikan edukasi kepada para siswa tentang pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya perundungan dan kekerasan seksual, sekaligus menanamkan kesadaran untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun hubungan pertemanan yang sehat.
Dalam penyampaian materi, para siswa diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, psikologis maupun melalui media sosial (cyberbullying). Para siswa juga diberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, pentingnya menjaga batasan diri, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan maupun kekerasan seksual.
Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa tindakan bullying dan kekerasan seksual bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai candaan atau persoalan sepele. Perilaku tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, serta masa depan anak.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap teman-temannya dengan tidak melakukan perundungan, tidak ikut menyebarkan tindakan yang merendahkan orang lain, serta berani membantu dan melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Polres Kepulauan Sula juga mengajak pihak sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua untuk bersama-sama membangun komunikasi yang baik dengan anak, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
Pencegahan bullying dan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan ruang tumbuh yang sehat tanpa rasa takut maupun intimidasi.
Melalui sosialisasi ini, Polres Kepulauan Sula berharap dapat menanamkan nilai-nilai disiplin, saling menghargai, kepedulian, dan keberanian untuk berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan sejak usia dini.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, guna memberikan edukasi, perlindungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi masa depan generasi muda.
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan kehadiran kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.



