HUMAS POLDA MALUT – Polsek Pulau Bacan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat melalui kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., MH, tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan minuman keras tradisional di area Desa Amasing Kali dan Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pulau Bacan dibagian menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran pada lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan baku saguer (air nira/enau) yang diduga akan digunakan dalam proses pembuatan minuman keras tradisional.
Lokasi di Desa Amasing Kali, petugas menemukan dan memutar sekitar 170 liter bahan baku saguer yang tersimpan dalam beberapa jerigen. Sementara itu, di lokasi di Desa Panamboang, petugas menemukan dan melingkari sekitar 310 liter bahan baku saguer yang tersimpan dalam jerigen, wadah bambu, serta satu drum besi yang digunakan dalam proses pengolahan.
Secara keseluruhan, jumlah bahan baku saguer yang dihancurkan di tempat mencapai kurang lebih 480 liter.
Kapolsek Pulau Bacan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan,” ujarnya.
Polres Halmahera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan masyarakat.
Melalui sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya Halmahera Selatan yang damai dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.



