Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, bertempat di Lobby Mapolda Malut, Rabu (13/8).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat kemitraan strategis antara kepolisian dan organisasi lingkungan hidup guna mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Maluku Utara.
Hadir mendampingi Kapolda Malut, Plt. Wadir Intelkam Polda Malut AKBP Sigit Adhi Prasetyo, S.I.K., dan Koorspripim Polda Malut Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K. Sementara dari WALHI Maluku Utara hadir Direktur Faizal Ratuela, Kepala Divisi Hukum Ahmad Rumasukun, serta anggota WALHI, Muhammad Hasan Basri dan Surahman Halil.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Malut menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan WALHI telah terbukti efektif dalam upaya pemberantasan tambang emas ilegal pada penugasan beliau sebelumnya. “Saya mendapat perintah untuk menertibkan tambang emas ilegal di Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, kami berharap dapat membangun kemitraan strategis dengan WALHI Malut, baik dalam bentuk pertukaran informasi, pendampingan, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Waris Agono.
Kapolda Malut juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, Indonesia memproduksi sekitar 110 ton emas, namun penerimaan negara tidak sebanding dengan jumlah tersebut. Salah satu penyebab utamanya adalah maraknya praktik pertambangan emas ilegal. Lebih lanjut, pada kunjungan kerja bulan Juni 2025 ke Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kapolda meresmikan Kampung Adat O’Hongana Manyawa sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Peraturan Daerah tentang Hutan Adat sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya pencegahan terhadap ekspansi pertambangan ilegal.
Direktur WALHI Maluku Utara, Faizal Ratuela, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah membahas berbagai permasalahan pertambangan ilegal di wilayah Maluku Utara sekaligus menjajaki peluang kerja sama dengan Polda Malut. WALHI, menurut Faizal, saat ini memiliki titik pantau di empat lokasi, yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, serta wilayah pesisir yang rawan eksploitasi sumber daya alam. “Kami siap bersinergi dengan Kepolisian dalam berbagi data, melakukan sosialisasi, serta mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal,” tegasnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa upaya penertiban tambang emas ilegal memerlukan sinergi yang erat antara aparat penegak hukum, organisasi lingkungan hidup, dan pemerintah daerah. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 13 Agustus 2025_