Sat Samapta Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Polres Kepulauan Sula- Personel Sat Samapta Polres Sula di bawah pimpinan Kasat Samapta Iptu Ruslan Lutia berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di dua lokasi berbeda di Kec. Sanana Kab. Kepulauan Sula, Kamis (14/11/24).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Ruslan Lutia beserta para personil Sat Samapta Polres Sula.

Kasat Samapta menuturkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan razia miras, dan ditemukan puluhan botol Minuman Keras (Miras), minuman tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yakni di desa pastina dan desa umaloya.

“Adapun miras yang diamankan sebanyak 34 botol berukuran 600 mil.” Ucapnya.

Razia miras ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan oleh miras.

Ia juga menjelaskan bahwa razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Personel Sat Samapta Polres Sula

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Sanana untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi tentang peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *