Polsek Mangoli Timur Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras di Pelabuhan Waitina

Polres Kepulauan Sula- Personil Polsek Waitina Sula berhasil menggagalkan Upaya Penyelundupan Minuman Keras di Pelabuhan Longboat Desa Waitina Kecamatan Mangoli Timur, Sabtu (11/5/24).

Razia dilakukan setelah merespon adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas Penyelundupan minuman keras jenis cap tikus yang di muat menggunakan fiber/Longboat tujuan Pelabuhan Waitina.

Setelah mendapatkan informasi, Personil Polsek Mangoli Timur langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan di fiber/Longboat. Dalam Razia tersebut Personil berhasil menemukan dan menyita 24 botol Aqua dalam ukuran 600 ml berisi minuman keras Cap Tikus.

Di samping itu, Kapolsek Mangoli Timur IPDA Mulyadi Husaleka membenarkan tentang adanya penyelundupan minuman keras di pelabuhan Waitina.

Bahwa pelaksanaan razia miras ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan oleh miras.

Untuk itu, barang bukti kemudian di bawa ke Mako Polsek Mangoli Timur untuk di lengkapi dengan pembuatan berita acara serah terima barang bukti sesuai dengan prosedur.

”Kami menghimbau kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Mangoli Timur khususnya di Desa Waitina untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, tentang peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *